Kamis, 24 Agustus 2017

Seorang pria berhasil diciduk oleh polisi, dikarnakan telah membawa kabur seorang ABG berumur 14 tahun ke Indramayu dan dinikahi lewat telepon.




AE (40) kini harus mendekam di tahanan setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisoka. Dia membawa kabur gadis di bawah umur NK (14) asal Kampung Cigaru RT 013/004, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Bocah perempuan itu dibawa kabur ke Indramayu selama 7 hari. 

AE mengaku membawa korban ke Indramayu untuk dikenalkan kepada kedua orang tuanya sebagai istri. Pelaku mengaku sudah menikah dengan NK melalui sambungan telpon. Agen Dominoqq

Kanit Reskrim Polsek Cisoka Ipda Maskuri mengatakan pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orang tua korban ke rumah orang tua pelaku yang berada di Indramayu. Bandar Poker

"Pada Minggu (13/8) pukul 12.30 WIB, pelaku membawa korban tanpa seizin orang tuanya ke rumah orang tua pelaku di daerah Kampung Karang Anyar, Desa Sumbon 1, Kecamatan Keroya, Kabupaten Indramayu," terang Maskuri Kamis (24/8).

Saat itu, kepada orang tua pelaku, korban dikenalkan sebagai istrinya. Padahal keduanya, terang Maskuri, tak pernah menikah sebelumnya.  Judi Online

Dari pengakuan pelaku, terang Maskuri, korban yang masih duduk di bangku SMP kelas VIII itu dinikahi melalui telepon. 

"Selama 7 hari korban dibawa ke Indramayu, dan pengakuan pelaku telah 6 kali melakukan hubungan badan dengan korban," ucapnya.

AE harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya dan diamankan bersama barang bukti berupa satu tas gendong milik korban, satu setel pakaian (baju celana, bra, dan celana dalam) milik korban dan satu lembar tiket bus. Agen Bandarq
https://goo.gl/LR9gVC

0 komentar:

Posting Komentar