Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Oktober 2017

Dengan Tangan Terikat, Eko Tak Kuasa Melihat Perampok Perkos4 Istrinya di Hadapannya


OKU - Trio perampok di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ini terbilang kejam. Sebab, selain menguras harta benda, mereka juga tega memerkosa istri pemilik rumah di depan suaminya sendiri.

Ketiga perampok itu ialah Misran (21) warga Dusun IV Desa Kemu Induk, Kecamatan Pulang Beringin; Kurniawi (23) warga Tanjung Bulan; dan Idi. Misran dan Kurniawi telah dibekuk aparat Polres Oku Selatan, Senin-Selasa (2-3/10/2017).

Ketiganya merupakan tersangka pelaku perampokan rumah Eko di Talang Lawang Agung, Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, pada 12 September 2017.

"Misran dan Kurniawi dibekuk di tempat berbeda. Misran setelah merampok dan memerkosa sempat sembunyi di Desa Talang Padang. Lalu dia ke Jakarta selama tiga hari untuk melamar pekerjaan. Setelahnya ke Lampung. Karena tak dapat kerja, dia kembali ke Jakarta dan di sana kami ringkus,” kata Kasatreskrim Polres OKU Selatan Ajun Komisaris Rivow Lapu, Rabu (4/10).

Sedangkan Kurniawi sempat melarikan diri ke Desa Pulau Beringin. Persisnya ia bersembunyi di dalam hutan. Tapi, dia akhirnya bisa dibekuk aparat di sebuah pondok, Senin (2/10) subuh.

Sedangkan Idi tetap buron dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian setempat.

Perampokan sekaligus pemerkosaan itu berawal dari ide Misran, yang ingin mencuri satu unit sepeda motor milik Eko.

Misran lantas mengajak Kurniawi dan Idi untuk menyatroni rumah korbannya itu. Idi dan Kurniawi sempat mencuri baju dari jemuran warga lain untuk dijadikan penutup muka. Sedangkan Misran hanya memakai topi.

Setelah siap, mereka mendobrak pintu rumah dan membacok Eko. Mereka membacok si tuan rumah karena sempat berteriak meminta pertolongan warga.

Ketika itu, Misran sempat melihat istri Eko, Nwh (24) tengah berada di kamar mandi. Nwh sedang menggosok gigi.

Nafsu bejat Misran bergeliat, ia langsung menerkam Nwh di kamar mandi. Misran lantas merudapaksa Nwh di hadapan Eko.

Eko, sang suami, tak mampu berbuat apa pun karena telah diikat oleh Kurniawi dan Idi serta terluka bacokan.

”Kedua pelaku sudah kami tahan. Misran dikenakan Pasal 365 dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. Sedangkan Kurniawi dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun. Idi tetap kami kejar dan segera ditangkap,” tandasnya.(suara)

Sabtu, 30 September 2017

BIKIN MERINDING, Sebelum Gantung Diri' Gadis Cantik Ini Tulis Surat Pada Ibu dan Pacarnya,, BANTU SHARE


Seseorang gadis belia usia 18 tahun atas nama Haswati dengan kata lain Has, diketemukan tewas dalam keadaan tergantung seutas tali dalam kamarnya, sekitaran jam 11 : 00 Wita, Rabu (1/6/2016) siang tadi.

Gadis malang yang tinggal di Desa Olang, Kabupaten Luwu ini, disangka menemui ajalnya dengan jalan pintas, gantung diri.

Korban yang baru saja menyelesaikan pendidikannya di SMK Analisis Kimia Palopo ini, diketemukan pertama kalinya telah tak bernyawa oleh salah seseorang tetangganya.

Waktu kejadian itu, korban berdua dengan adiknya yang masihlah duduk di bangku SLTP bernama Aziz. Waktu itu, ibu korban tengah pergi ke pasar, sedang ayahnya pergi memancing ke laut.

Surat itu ditemukan polisi waktu lakukan olah TKP di kamar korban, sebentar setelah Korban diketemukan dalam kondisi tewas bergantung di kamarnya. Dari dua surat yang ditulisnya, Has menitip pesan supaya kepergiannya, tak perlu disesali dan ditangisi, agar dia dapat tenang di alam sana.

Juga, Has memohon beberapa orang yang disayanginya agar tetap berbahagia, sesudah dirinya sudah tdk ada.
Ibu Has, setibanya dirumah sesudah terima kabar putrinya ditemukan tewas bergantung di kamarnya, histeris. Dia tidak menganggap putrinya yang bercita-cita jadi perawat itu, nekad gantung diri.

“Padahal besok (Kamis), anakku akan ke Palopo untuk pergi melunasi biaya pendaftarannya masuk ke STIKES Luwu Raya, ” kata Ibu Has, terisak.

Selasa, 26 September 2017

Oknum Polisi Polda Ditangkap Warga Usai Jambret Korbannya


PEKANBARU - Oknum personel Polda Riau ditangkap karena melakukan aksi jambret, Senin (25/9/2017) tadi malam.

Pelaku berinisial FCM (34) bertugas di Satuan Dokkes Polda Riau.

Dari data yang dirilis Polresta Pekanbaru melalui Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan, Selasa (26/9/2017) pagi, pelaku berhasil ditangkap korban yang dibantu warga.

"Iya benar itu pelaku oknum polisi. Saat ini penanganannya di Reskrim Polresta Pekanbaru," ujar Polius saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru.

Peristiwa jambret tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Labuh Baru Timur tepatnya di lampu merah Simpang Durian-Sigunggung.

Korban bernama Efri Anita (25) seorang karyawan swasta.

Korban tengah mengendarai sepeda motor dari Jalan Durian menuju Jalan Darma Bakti Sigunggung.

Sampai di lampu merah korban berhenti.

Tiba-tiba dari belakang datang seorang lelaki yang tidak dikenal pelaku menggunakan sepeda motor matic langsung merampas tas korban yang dipangku di paha.

Pelaku kemudian kabur ke arah Jalan Soekarno Hatta.

Namun apes bagi pelaku yang berhasil dikejar oleh korban dibantu warga.

Tepat di Simpang Gereja GPDI Penta Kosta pelaku berhasil diamankan.

"Saat ini kasusnya masih didalami di Mapolresta," kata Polius.(tribun)

Senin, 25 September 2017

Jalankan Instruksi Kapolda, Kapolres Siak Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran PT IKPP Perawang


SIAK - Usai serah terima jabatan sebagai Kapolres Siak di Mapolres Siak, AKBP Berliansyah menegaskan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Perawang. Kasus tersebut akan segera ditindak lanjuti sesuai perintah Kapolda Riau Brigjend Pol Nandang, beberapa waktu lalu.

"Kasus dugaan pencemaran lingkungan tentunya akan segera kita tindak lanjuti sesegera mungkin. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan, kita akan pantau terus perkembangannya, tertutama menyangkut kondisi di lapangan. Kita sudah berkordinasi dengan Polsek Tualang. Kita segera melakukan kajian terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan PT IKPP," ujar Kapolres AKBP Berliansyah kepada wartawan, Senin (25/9/2017) di Siak.

Selain itu, menurut kapolres, pihaknya akan membangun hubungan baik dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan element masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keharmonisan dalam masyarakat.

Sebelumnya, Polda Riau sudah menyatakan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan PT IKPP di Perawang, Kabupaten Siak. Ini merupakan bentuk dari apresiasi kepolisian terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan di Kantor PT IKPP Pekanbaru dan di Mapolda Riau, beberapa hari lalu.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Siak menindaklanjutinya. Kita ada lapisannya, kalau berat Polda Riau yang akan menangani. Sekarang kita berikan dukungan dulu ke Polres Siak," kata Kapolda Riau Brigjend Pol Nandang, Jumat lalu di Pekanbaru.

Dikatakan, penanganan kasus pencemaran lingkungan berbeda dengan kasus kejahatan konvensional. Ini memerlukan keterangan ahli dan hasil laboratorium apakah ada pencemaran yang membahayakan.(fokusriau)