VIRAL - Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat |
Seorang Polwan di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, diusulkan dipecat dari institusi kepolisian. Sebab, dia hamil dan melahirkan anak hasil hubungan di luar nikah dengan anggota polisi lainnya. Selain Polwan itu, dua personel Polres Nunukan lainnya juga terancam dipecat lantaran desersi dan terlibat kasus narkoba.
Usulan pemecatan ketiga personel Polres Nunukan itu, sudah dilayangkan Polres Nunukan ke Polda Kalimantan Timur, Senin (28/8).
"Benar, ketiganya sudah diusulkan ke Polda, untuk dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (29/8) malam. Agen Dominoqq
Ulah ketiga personel Polres Nunukan itu dinilai telah mencoreng institusi Polri, baik secara kode etik Polri, dan juga tindak pidana, seperti terkait kasus narkoba.
Kasus hamil di luar nikah yang terjadi pada seorang Polwan satuan reserse narkoba itu, merupakan kasus tahun lalu. Meski hamil tanpa suami, sang Polwan juga masih berkantor dan menjalankan tugasnya. Bandar Poker
"Anak yang dilahirkan Polwan bersangkutan, hasil hubungan tidak semestinya bersama dengan oknum aparat lain, yang sudah beristri," ujar Jepri.
Sebelum diusulkan pemecatan, dilakukan beberapa kali sidang kode etik. Jepri tidak mengetahui persis duduk persoalan hubungan di luar nikah yang terjadi pada personel Polwannya.
Judi Online "Kasus itu sudah ada sebelum saya menjabat Kapolres ya di Nunukan ini. Jadi, saya menindaklanjutinya. Yang jelas, Polwan bersangkutan awalnya diketahui tengah hamil," sebut Jepri yang bertugas sebagai Kapolres Nunukan sejak Mei 2017 lalu.
Jepri memastikan tidak akan mentolerir anak buahnya yang melakukan pelanggaran kode etik Polri. Terlebih lagi melakukan tindak pidana.
"Apalagi kasus narkoba, tentu sangat tegas. Ya itu tadi, ketiganya sudah diusulkan PTDH dan sekarang, tinggal menunggu keputusan dari Polda ya," Agen Bandarq