VIRAL - Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat |
Har alias Mi (35) dan anaknya Oj Bin Har (13) warga Sungai Rumah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, diamankan polisi di Jalan Gunung Daek Tembilahan, Minggu (24/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Bapak dan anak tersebut kompak terlibat pencurian sepeda motor.
"Dari kedua tersangka, disita barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra warna hitam, kompor gas, alat masak nasi elektronik, dan sebilah badik atau senjata tajam," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung.
Dolifar mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan di lapangan. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pemetaan terhadap residivis pelaku curanmor. Petugas mendapat informasi keberadaan Har dan anaknya.
"Saat tim Reskrim berpatroli, ternyata tersangka Har dan anaknya Oj, sedang berada di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Tak menunggu lama, petugas yang sudah yakin dua orang tersebut merupakan pelaku kejahatan, langsung membekuknya," kata Dolifar.
Saat digeledah, di saku celana belakang Har ditemukan 1 buah kunci T, yang biasa digunakan untuk aksi curanmor. Kemudian petugas menginterogasi Har dan anaknya.
Kepada polisi, Har mengakui, kunci T itu sudah pernah digunakan untuk mencuri 1 unit sepeda motor Supra milik Muzamil, yang dilakukan tersangka Har bersama Oj, pada Kamis, 14 Seppetember 2017, lalu di Jalan Yos Sudarso Kawasan Pelabuhan Tembilahan.
Selain dari kejahatan di atas, Har sendiri juga melakukan pencurian, di rumah warga lainnya, Edi Murpy, pada Sabtu 19 September. Edy menderita kerugian sepeda motor Vario Tekno, 1 televisi, notebook, kompor gas dan alat memasak nasi elektronik.
"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. [dan]
0 komentar:
Posting Komentar