VIRAL - Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat |
Kepolisian Sektor Megamendung mengamankan seorang remaja putri berinisial HB (15), pelaku pembuang bayi di Kampung Sirimpak, RT 02/05, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung. Hasil pemeriksaan, pelaku yang masih berstatus pelajar itu mengakui perbuatannya.
Kepala Polsek Megamendung Ajun Komisaris Aulia Djabar mengatakan, pelaku tega membuang bayinya karena malu hamil di luar nikah. Bayi tak berdosa yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan intim dengan pacarnya berinisial R. Agen Dominoqq
"Setelah melakukan pengusutan, penyidik mendapatkan petunjuk. Informasi pun mengarah kepada pelaku HB. Pelaku dicurigai sebagai perempuan yang membuang bayi habis melahirkan itu," ujar Aulia, Selasa (12/9). Bandar Poker
Aulia menambahkan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pacar pelaku itu. Ia menduga, sang pacar berperan sebagai otak di balik pembuangan bayi tersebut. Judi Online
"Kita masih melakukan pencarian kepada saudara R. Sementara bayinya sudah di bawa ke bidan untuk dirawat, kondisinya juga sehat," kata Aulia. Agen Bandarq
0 komentar:
Posting Komentar