VIRAL - Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat |
Sigit Hidayat disebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari penyidik Polres Gianyar. Dia terpaksa mengaku sebagai jambret lantaran terus menerus disiksa penyidik polisi. Mendengar penganiayaan terhadap Sigit, pihak keluarga tidak terima. Mereka melaporkan peristiwa yang menimpa Sigit ke Bidang Propam Polda Bali.
Kerabat korban, M Muhyiddin Syamsuddin menceritakan, peristiwa ini bermula dari Agen Dominoqq adanya laporan penjambretan yang terjadi 5 Agustus 2017. Dari hasil rekaman CCTV di lokasi penjambretan, pelaku menggunakan motor Vespa warna hitam.
Sigit yang diketahui memiliki motor Vespa hitam langsung didatangi di kamar kosnya. "Di sana langsung dipukuli oleh sekitar 8 orang polisi. Selanjutnya dia dibawa ke Polres Gianyar," jelas Muhyiddin usai memberi laporan di Bidang Propam Polda Bali, Senin (14/8).
Penganiayaan tidak hanya diterima Sigit di kamar kos, tapi saat di ruang gelap Polres Gianyar. Sigit mengaku dihajar habis-habisan untuk mengakui telah menjambret korban.
Tak hanya itu, Sigit mengaku, penyidik meneteskan lelehan plastik yang telah dibakar ke kemaluannya. Saat itu, sambung Muhyiddin, Sigit diminta mengakui menjambret di 17 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Karena terpaksa, dia mengakui dua TKP yang disebut penyidik.Bandar Poker
"Padahal adik saya pengakuannya bukanlah pelaku penjambretan itu. Ini hanya soal kesamaan motor Vespa warna hitam saja. Di CCTV juga tidak terlihat plat nomor kendaraan dan wajah pelaku. Tidak ada barang bukti sama sekali adik saya melakukan kejahatan seperti dituduhkan," ujarnya.
Akibat penyiksaan itu, Sigit mengalami sejumlah luka. Di antaranya di dada kanan bekas luka pukulan selang, di dada bagian tengah bekas tendangan, di kedua pergelangan tangan luka lecet akibat borgol karena dia meronta kesakitan saat kelaminnya ditetesi plastik. Di bagian alat vital Sigit, di terdapat luka hitam melepuh bekas tetesan plastik.
"Polisi sudah datang ke sel meminta maaf atas kejadian penganiayaan itu. Tapi apa yang menimpa adik saya harus dipertanggungjawabkan di muka hukum. Kalau adik saya bersalah silakan proses hukum tapi saya tidak terima dengan penganiayaan yang diterimanya," ujar Udin.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose meminta agar peristiwa itu langsung dikonfirmasi kepada Polres Gianyar. "Silakan konfirmasi ke Kapolres Gianyar," singkatnya.Judi Online
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja mengaku telah mendengar informasi penganiayaan tahanan di Polres Gianyar. Meski korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, namun semestinya asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Dia menjamin laporan itu akan diproses oleh Propam sesuai mekanisme yang ada di internal kepolisian.
"Meski sudah tersangka dan ditahan, tapi dia belum tentu bersalah, karena kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pasti nanti diproses oleh Propam. Tapi untuk lebih detil kasusnya, saya harus minta informasi dulu ke Propam, karena kasus ini baru dilaporkan,"Agen Bandarq