VIRAL - Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat |
Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya surat rekomendasi bodong pencalonan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai Cagub dan Cawagub dari Partai Golkar.
Bahkan, hari senin Dedi meminta Biro Hukum Golkar Jabar untuk segera membuat laporan hal itu dilakukan terkait pernyataan sekretaris Jendral (Sekjen) Golkar Idrus Marham yang menyatakan surat rekom bodong yang beredar dan menjadi viral.
"Sebagai ketua Partai Golkar Jabar, saya akan meminta biro hukum untuk melaporkan surat bodong itu ke Mabes Polri atau Polda Jabar, mungkin senin sehingga kita mengetahui surat tersebut sesuai pernyataan sekjen," ungkap Dedi di Pendopo Purwakarta, disampaikan lewat rilisnya, Jumat (22/9).
Pelaporan tersebut, dilakukan karena sudah mencatut tanda tangan ketua umum dan sekjen, hal itu dilakukan untuk menjaga wibawa dari mengadu domba kepartaian, ditambah menurutnya, krisis berat yang dialami Partai Golkar hari ini.
"Ya sudah masuk ranah pidana mencatut tanda tangan. Selain itu menyebarkan berita bohong dan hoax, kita lakukan untuk menjaga wibawa partai dari tangan yang merusak sendi kepartaian," tambahnya.
Dirinya pun tidak mau berandai - andai terkait penyebar surat rekom bodong tersebut hal tersebut harus segera diusut segera mungkin karena menyangkut proses politik yang menyangkut kepala daerah.
"Tahu bodong harus diusut siapa yang buatnya kan untuk membangun pemimpin yang baik harus melalui proses yang baik termasuk memperlihatkan sikap partai yang baik pula," ungkapnya. [rnd]