Jumat, 22 September 2017

Kisruh taksi online, sopir angkot sebut Organda Palembang 'omdo'


VIRAL - Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat |

Persoalan taksi konvensional dan online di Palembang tak kunjung tuntas. Menanggapi hal ini, sopir angkot menyebut Organda Palembang sama sekali tak bekerja dan hanya banyak ngomong (omdo).

Pernyataan itu disampaikan perwakilan paguyuban sopir angkot dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pihak di kantor Dinas Perhubungan Sumsel, Jumat (22/9). Lantaran tak puas hasil rapat, puluhan sopir angkot walk out dari ruangan.

Pertemuan itu seyogyanya membahas persoalan antara taksi konvensional dan online yang kerap terlibat gesekan di lapangan. Sayangnya, dalam rapat itu sempat terjadi adu mulut karena masing-masing pihak memperjuangkan keinginan.

Ketua Paguyuban Sopir Angkot Palembang, Mauludin, mengaku kecewa dengan sikap Organda yang tak berbuat banyak menyelesaikan persoalan ini. Bahkan, jumlah taksi online semakin bertambah tanpa terkontrol dan mengetem layaknya mobil angkot.

 "Organda tidak bekerja sama sekali, cuma banyak omong, nganggur mereka itu. Rapat tadi saja terkesan memihak taksi online, lebih baik kami walk out," ungkap Mauludin.

Dikatakan dia, taksi online itu mestinya diperlakukan sama dengan taksi konvensional. Seperti pengaturan trayek, izin operasional, dan pelat khusus sebagai moda transportasi massal.

"Tapi kenyataannya tidak seperti itu, taksi online bebas berkeliaran. Mestinya ditutup sementara sampai ada aturan dari pemerintah," kata dia.

Ketua DPC Organda Palembang, Sunir Hadi membantah tidak bekerja atau 'nganggur'. Justru, kata dia, pihaknya terus memperjuangkan aspirasi sopir angkot agar tetap beroperasi sekaligus mendukung penghentian sementara aplikasi taksi online.

"Tidak benar itu, siapa yang bilang kami menganggur, tidak bekerja. Sampai sekarang kami masih perjuangkan aspirasi anggota sopir angkot," ujarnya.

Pelaksana tugas Kepala Dishub Sumsel, Nelson menegaskan, sambil menunggu keputusan pemerintah pusat, pihaknya berencana mengeluarkan kebijakan yang bisa menguntungkan semua pihak. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya gesekan kedua belah pihak.

"Nanti kita undang kembali buat tandatangan kesepakatan, mau tak mau harus mengikuti aturan kita," pungkasnya. [rzk] 




https://account.ratakan.com/aff/go/tonnyhawkins?i=1620










0 komentar:

Posting Komentar