VIRAL - Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat |
Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani, merampungkan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (21/9) sekira pukul pukul 12.15 WIB. Miryam mengaku diperiksa sebagai saksi atas kasus pelaporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung namanya.
"Mengenai rekaman aja, transkip dipersidangankan," kata Miryam, saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Miryam mengaku hanya ditemani kuasa hukum saat pemeriksaan. Dalam kesempatan itu dia meminta kepada penyidik tetap melanjutkan pelaporan Aris, setelah memeriksanya.
"Pokoknya kita ke Polda Metro Jaya ke direktur saya sebagai saksi kenapa karena panggil malam-malam kasusnya berhenti. Saya kecewa kalau berhenti gitu aja. Harusnya berlanjut biar jelas semuanya," kata Miryam.
Di singgung soal rekaman di persidangan, Miryam tak banyak bicara. Dia meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
"Apakah rekayasa apakah rekaman itu atau apa tanya pengacara saya aja ya. Cuma saya meminta kepada Polda yang tadi periksa saya untuk tidak hanya berhenti di sini. Saya minta kasus ini diteruskan sampai ke pengadilan," tukasnya.
Sementara itu, Aris juga diperiksa keluar sekira pukul 11.30 WIB. Jenderal bintang satu ini mengaku pemeriksaan seputar laporannya mengenai pemberitaan yang menyudutkannya.
"Ada wawancara di salah satu tv, narsumnya," kata dia.
Aris mengatakan dicecar sekira 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun saat ditanya apakah dalam pemeriksaan itu dikonfrontir dengan Miryam, Aris bergegas meninggalkan awak media.
"Saya enggak tahu saya nggak tahu," ucapnya. [gil]