SIAK - Usai serah terima jabatan sebagai Kapolres Siak di Mapolres Siak, AKBP Berliansyah menegaskan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Perawang. Kasus tersebut akan segera ditindak lanjuti sesuai perintah Kapolda Riau Brigjend Pol Nandang, beberapa waktu lalu.
"Kasus dugaan pencemaran lingkungan tentunya akan segera kita tindak lanjuti sesegera mungkin. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan, kita akan pantau terus perkembangannya, tertutama menyangkut kondisi di lapangan. Kita sudah berkordinasi dengan Polsek Tualang. Kita segera melakukan kajian terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan PT IKPP," ujar Kapolres AKBP Berliansyah kepada wartawan, Senin (25/9/2017) di Siak.
Selain itu, menurut kapolres, pihaknya akan membangun hubungan baik dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan element masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keharmonisan dalam masyarakat.
Sebelumnya, Polda Riau sudah menyatakan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan PT IKPP di Perawang, Kabupaten Siak. Ini merupakan bentuk dari apresiasi kepolisian terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan di Kantor PT IKPP Pekanbaru dan di Mapolda Riau, beberapa hari lalu.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Siak menindaklanjutinya. Kita ada lapisannya, kalau berat Polda Riau yang akan menangani. Sekarang kita berikan dukungan dulu ke Polres Siak," kata Kapolda Riau Brigjend Pol Nandang, Jumat lalu di Pekanbaru.
Dikatakan, penanganan kasus pencemaran lingkungan berbeda dengan kasus kejahatan konvensional. Ini memerlukan keterangan ahli dan hasil laboratorium apakah ada pencemaran yang membahayakan.(fokusriau)